Lembaga keuangan seperti Bank memiliki
berbagai jenis produk yang bisa ditawarkan kepada para nasabah. Kenapa Bank
sampai membuat banyak produk? Ini agar Bank bisa menjalankan fungsinya. Apa
fungsi Bank? Sebagai sebuah lembaga penghimpunan dana dari masyarakat luas (Funding)
dan menyalurkannya dalam bentuk pinjaman / kredit (Lending) untuk berbagai
tujuan.
Produk Kredit dari Lembaga Keuangan
Nah untuk funding biasanya produk yang
ditawarkan adalah tabungan biasa, tabungan syariah, tabungan berjangka dan
deposito. Lalu gimana dengan produk pinjaman / kredit? Untuk produk ini banyak
banget jenisnya. Berikut ini jenis-jenis
kredit yang ditawarkan lembaga keuangan berdasarkan website Bankernote:
Berdasarkan waktu
Kredit berdasarkan waktu dibagi
menjadi 3
- Jangka Pendek: Waktu pelunasan kredit tidak lebih dari 1 tahun; contohnya kredit modal kerja perdagangan
- Jangka Menegah: Waktu pelunasan yang diberikan hanya 1 – 3 tahun; contohnya kredit pembelian kendaraan
- Jangka Panjang: Waktu pengembalian yang diberikan melebihi 3 tahun seperti kredit investasi pembagunan
Berdasarkan Sifat penggunaan
Jika dilihat dari sifat penggunaannya,
kredit terbagi menjadi
Pinjaman Konsumtif
Pinjaman yang diberikan akan digunakan
untuk membiaya barang konsumtif seperti pembelian mobil, rumah atau belanja
kebutuhan sehari-hari. Contoh kredit / pinjaman konsumtif adalah kartu kredit,
KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) dan Kredit Kendaraan (Motor dan Mobil).
Selain 3 contoh di atas masuh ada kredit multiguna. Banyak yang tidak mengerti apa itu kredit multiguna,
sehingga di sini akan dibahas dikit. Kredit multiguna adalah produk pinjaman
yang dapat digunakan untuk hal yang konsumtif dengan jaminan berupa bagunan dan
tanah. Kredit untuk hal konsumtif yang tidak bisa lagi menggunakan kartu kredit
atau tidak termasuk ruang lingkup KPR dan Kredit kendaraan.
Pinjaman Komersial
Pinjaman yang diperuntungkan untuk
biaya usaha atau bisnis. Sumber untuk membayar pinjaman tentu saja berasal dari
usaha / bisnis yang dibiayai. Contoh pinjaman komersial:
- Kredit mikro
- Kredit usaha
- kredit korporasi
Berdasarkan Keperluan
Bila dilihat dari keperluan peminjaman
makan pinjaman dari Bank dibedakan menjadi:
- Kredit modal kerja: kredit untuk menambah modal bisnis atau usaha yang akan digunakan dalam proses pembelian bahan baku, biaya operasional dan biaya produksi
- Kredit investasi: kredit yang digunakan untuk pembelian barang atau jasa untuk rehabilitas, modernisaso dan ekpansi proyek
- Kredit pembiayaan proyek: biaya investasi atau modal untuk projek baru
Berdasarkan Sifat penarikan
Jika dilihat dari sifat penarikannya
maka kredit / pinjamanan dibagi menjadi:
- Kredit lansung atau sering disebut Cash Loan : kredit yang langsung bisa digunakan karena menggunakan dana Bank. Secara teknis, Bank yang membayar terlebih dahulu sehingga nasabah berhutang pada Bank. Contoh jenis kredit ini adalah kredit investasi dan kredit modal kerja.
- Kredit tidak langsung atau Non-Cash Loan: kredit ini tidak langung menggunakan dana Bank dan tidak otomatis langsung aktif.
Berdasarkan Perlunasan
Berdasarkan cara perlunasannya, kredit
terbagi menjadi 2 yaitu:
- Kredit Angsuran: pinjaman dengan cara pembayaran secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
- Kredit dengan Pembayaran Sekaligus pada saat Jatuh Tempo: pembayarannya langsung lunas
Semoga artikel informasi jenis kredit ini
membantu.
{ 0 komentar ... read them below or add one }
Posting Komentar