Jenis Kredit yang Ditawarkan Lembaga Keuangan

Diposting oleh xexe on Jumat, 25 Juli 2014

Lembaga keuangan seperti Bank memiliki berbagai jenis produk yang bisa ditawarkan kepada para nasabah. Kenapa Bank sampai membuat banyak produk? Ini agar Bank bisa menjalankan fungsinya. Apa fungsi Bank? Sebagai sebuah lembaga penghimpunan dana dari masyarakat luas (Funding) dan menyalurkannya dalam bentuk pinjaman / kredit (Lending) untuk berbagai tujuan.

Produk Kredit dari Lembaga Keuangan

Nah untuk funding biasanya produk yang ditawarkan adalah tabungan biasa, tabungan syariah, tabungan berjangka dan deposito. Lalu gimana dengan produk pinjaman / kredit? Untuk produk ini banyak banget jenisnya. Berikut ini jenis-jenis kredit yang ditawarkan lembaga keuangan berdasarkan website Bankernote:

Berdasarkan waktu

Kredit berdasarkan waktu dibagi menjadi 3
  • Jangka Pendek: Waktu pelunasan kredit tidak lebih dari 1 tahun; contohnya kredit modal kerja perdagangan
  • Jangka Menegah: Waktu pelunasan yang diberikan hanya 1 – 3 tahun; contohnya kredit pembelian kendaraan
  • Jangka Panjang: Waktu pengembalian yang diberikan melebihi 3 tahun seperti kredit investasi pembagunan

Berdasarkan Sifat penggunaan

Jika dilihat dari sifat penggunaannya, kredit terbagi menjadi

Pinjaman Konsumtif
Pinjaman yang diberikan akan digunakan untuk membiaya barang konsumtif seperti pembelian mobil, rumah atau belanja kebutuhan sehari-hari. Contoh kredit / pinjaman konsumtif adalah kartu kredit, KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) dan Kredit Kendaraan (Motor dan Mobil).

kredit multiguna
Selain 3 contoh di atas masuh ada kredit multiguna. Banyak yang tidak mengerti apa itu kredit multiguna, sehingga di sini akan dibahas dikit. Kredit multiguna adalah produk pinjaman yang dapat digunakan untuk hal yang konsumtif dengan jaminan berupa bagunan dan tanah. Kredit untuk hal konsumtif yang tidak bisa lagi menggunakan kartu kredit atau tidak termasuk ruang lingkup KPR dan Kredit kendaraan.

Pinjaman Komersial
Pinjaman yang diperuntungkan untuk biaya usaha atau bisnis. Sumber untuk membayar pinjaman tentu saja berasal dari usaha / bisnis yang dibiayai. Contoh pinjaman komersial:
  • Kredit mikro
  • Kredit usaha
  • kredit korporasi

Berdasarkan Keperluan

Bila dilihat dari keperluan peminjaman makan pinjaman dari Bank dibedakan menjadi:
  • Kredit modal kerja: kredit untuk menambah modal bisnis atau usaha yang akan digunakan dalam proses pembelian bahan baku, biaya operasional dan biaya produksi
  • Kredit investasi: kredit yang digunakan untuk pembelian barang atau jasa untuk rehabilitas, modernisaso dan ekpansi proyek
  • Kredit pembiayaan proyek: biaya investasi atau modal untuk projek baru

Berdasarkan Sifat penarikan

Jika dilihat dari sifat penarikannya maka kredit / pinjamanan dibagi menjadi:
  • Kredit lansung atau sering disebut Cash Loan : kredit yang langsung bisa digunakan karena menggunakan dana Bank. Secara teknis, Bank yang membayar terlebih dahulu sehingga nasabah berhutang pada Bank. Contoh jenis kredit ini adalah kredit investasi dan kredit modal kerja.
  • Kredit tidak langsung atau Non-Cash Loan: kredit ini tidak langung menggunakan dana Bank dan tidak otomatis langsung aktif.

Berdasarkan Perlunasan

Berdasarkan cara perlunasannya, kredit terbagi menjadi 2 yaitu:
  • Kredit Angsuran: pinjaman dengan cara pembayaran secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
  • Kredit dengan Pembayaran Sekaligus pada saat Jatuh Tempo:  pembayarannya langsung lunas

Semoga artikel informasi jenis kredit ini membantu.

{ 0 komentar ... read them below or add one }

Posting Komentar