KPR Subsidi akan Hilang

Diposting oleh xexe on Senin, 23 Juni 2014

Sudah banyak artikel online yang memberitahkan bahwa KPR bersubsidi hanya bisa dinikmati hingga Maret 2015. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) memang sudah memutuskan penyaluran KPR bersubsidi akan dihilangkan untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan rumah tapak. Sedangkan untuk rumah susun, Kemenpera menyatakan akan tetap memberikan subsidi.

Dengan adanya peryataan dari Kemenpera ini berarti, sejak tanggal 1 April 2015 untuk rumah tapak sudah tidak bisa mendapatkan bungga 7,25%. Bagi konsumen yang menandatangani akte jual beli rumah tapak sebelum tanggal 31 Maret  2015, masih bisa menikmati subsidi Bungan 7,25% sampai akhir KPR. Rumah tapak yang mendapatkan kpr bersubsidi ini adalah rumah tapak yang diterbitkan Bank Pelaksana.

Kenapa KPR Subsidi Rumah Tapak Di Hilangkan?

kpr rumah
Kenapa kpr bersubsidi untuk rumah tapak dihilangkan namun untuk ruman susun tetap ada? Hal ini dikarenakan pemerintah ingin mendorong pembangunan rumah vertikal untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia. Alasan pemerintah ingin mendorong pembangunan rumah vertikal pastinya udah tahu dong??? Ini karena lahan untuk pembagunan rumah di Indonesia sudah semakin sedikit.

Bayangkan jika semua orang punya rumah tapak, tentunya sudah tidak ada lahan sisa untuk pertanian, pertenakan dan hal lain yang dibutuhkan untuk mengcukupi kebutuhan warga. Dan lagian, sistem subsidi untuk rumah susun ini sudah banyak digunakan oleh negara-negara berkembang dan maju seperti Singapura.

Walaupun tanpa KPR subsidi, masyarakat bisa tetap membeli rumah tapak yang dibangun oleh para developer dengan tidak perlu lagi mengecek rumah mana yang memiliki subsidi. Namun tanpa subsidi tentu bunga yang diberikan adalah bunga pasaran yang memang cukup tinggi. Tapi jangan khawatir karena harga jual maksimal rumah tapak tanpa subsidi sudah ditentukan oleh Pemerintah.

Mau tetap Dapat Bunga 7,5 %?

Bagi yang mau dapat bunga bersubsidi ini, harus cepat-cepat mencari rumah dan teken akte jual beli secepatnya. Seperti tertulis di atas, batasnya maret 2015.  Gimana cara tahu rumah bersubsidi?coba cari via online aja atau tanya Bank yang menawarkan kpr subsidi seperti Bank BTN. Untuk saat ini area Jakarta sudah tidak ada rumah subsidi tapi Bekasi, Tangerang, Bandung dan Bogor serta Karawang masih ada. 

{ 0 komentar ... read them below or add one }

Posting Komentar