Kartu kredit sudah menjadi salah alat transaksi untuk zaman ini jadi tidak
heran bila sekarang hampir semua orang terutama yang tinggal di kota – kota
besar memiliki setidaknya satu (1). Alasanan tingginya pemakaiannya disebabkan
oleh promo, diskon atau layanan tambahan yang ditawarkan olehnya.
Kartu Kredit juga menjadi salah satu
sumber “Dana Darurat”. Dana darurat disini berarti kartu yang dapat digunakan
saat kita ingin membeli sesuatu tetapi belum ada duit / uang. Dengan
menggunakan kartu ini, lembaga keuangan pengeluar kartu ini akan menalangi
dulu. Nanti kita bisa membayarnya kembali ke lembaga keuangan pas tanggal jatuh
tempo tagihan. Bila belum ada uang, kita bisa nyicil bayarnya cuma dikenai
bunga sehingga uang yang kita keluarkan sebenarnya lebih banyak daripada banyar
tunai.
Perlu diingat bahwa kartu ini adalah alat
pembayaran yang mengharuskan kita membayar kembali kepada lembaga keuangan. Dan
kartu ini datang dengan segunung kewajiban yang perlu dipikul.
Apa saja Kewajiban untuk Para Pemegang Kartu Kredit?
Berikut ini beberapa kewajiban
pemengang kartu kredit adalah
Limit Kartu yang Diberikan
Setiap kartu kredit memiliki limit
yang berbeda-beda. Limit ini disesuaikan dengan pemasukan tetap kita setiap
bulannya. Kebanyakan lembaga keuangan akan meminta slip gaji, hal ini untuk
melihat berapa pemasukan perbulan dan melakuakn perhitungan berapa banyak limit
yang harus diberikan pada kita.
Kita sebagai pemengang kartu kredit
mempunyai kewajiban untuk tidak melanggar limit yang sudah ditetapkan. Kalau
bisa kita berhenti menggunakan kartu tersebut sebelum mencapai limit. Kenapa?
lembaga keuangan menetapkan limit melihat kemampuan kita membayar dan
masalahnya adalah setiap bulan kita memiliki kebutuhan mendadak jadi bisa
dibilang seharusnya batas jumlah yang boleh kita belanjakan ada dibahwa limit
yang ditetapkan.
Iuaran Tahunan
Biasanya tahun pertama, iuran
ditiadakan oleh para lembaha keuangan. Iuaran merupakan biaya administrasi yang
perlu dibayar oleh kita pada tahun ke-2 dan seterusnya bila kita tetap ingin
menggunakan kartu kredit. Beberapa lembaga keuangan menawarkan bebas biaya
iuran tahun ke-2 atau seterusnya jika kita memenuhi persyaratan yang mereka
berikan. Salah satu contohnya persyaratannya adalah total belanja 12 juta
setahun.
Bayar Kembali
Menjadi pemilik credit card berarti kita siap dikejar – kejar surat tagihan yang
dikirim sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran. Sebelum tanggal jatuh tempo
kita diwajibkan menyiapkan uang untuk membayar setiap pengeluaran yang kita
lakukan dengan kartu ini. Sudah menggunakannya berarti siap juga
mengembalikannya.
Menjaga Keamanan Kartu
Perlu diingat adala penggunaan kartu
ini tidak memerlukan password sehingga kita wajib menjaganya agar tidak hilang
ataupun dicuri. Setiap penggunaan kartu ini, tagihannya akan masuk dan
dipertanggungjawabkan oleh pemengangnya walapun yang menggunakannya bukanlah
sang pemengang.
Semoga artikel kewajiban pemengangan kartu kredit ini membantu. –hm-
{ 0 komentar ... read them below or add one }
Posting Komentar