Sistem Asuransi Kesehatan Universal

Diposting oleh xexe on Selasa, 18 September 2012

Berdasarkan data WHO, ada 3 sistem asuransi kesehatan universal yang diterapkan berbagai negara. 3 sistem tersebut adalah
  • Single payer dalam bahasa Indonesia adalah kewajiban tunggal dimana hanya satu sumber yang mengeluarkan uang. Sistem ini berarti pemerintah akan membayar semua perawatan kesehatan untuk semua warga negara tersebut (warga negara terdaftar) terkecuali copay (copayment) dan Co-insurance. Copay adalah sistem dimana pembayaran sudah ditetapkan dalam polis dan pemengang polis harus membayarnya setiap kali mengunakan layanan medis sedangan Co-insurance adalah asuransi berjangka yang pembayarananya dilakukan oleh beberapa pihak.
  • Two-tier merupakan sistem dimana pemerintah menyedihakan asuransi dengan nilai yang kecil untuk semua warga negaranya ditambah dengan layanan tambahan. Contoh negara menggunakan sistem ini adalah Singapura. Di negara ini, warganya menerima asuransi dan ditambah rekening kesehatan yang bisa mereka gunakan untuk membayar perawatan rutin.
  • Insurance Mandate merupakan sistem dimana orang diwajibkan untuk membeli asuransi kesehatan. Ini adalah asuransi yang ingin diterapkan pemerintahan Obama.  Dengan setiap warga diwajibkan untuk membeli asuransi ini, pengeluaran biaya akan berkurang karena orang yang sudah memiliki asuransi akan menerima perawatan pencegahan dan diperiksa sama dokter utama. Dengan adanya pemeriksaan tersebut, biaya ruang gawat darurat dan operasi bisa diminimalis.

Semoga info ini membantu Anda. –hm-

{ 0 komentar ... read them below or add one }

Posting Komentar