Asuransi mobil diberitakan
akan segera diberikan kepada korban yang mobilnya tidak bisa diselamatkan pada
kejadian tengelamnya feri KM Bahuga Jaya. Feri KM Bahuga mengalami tabrakan
pada bulan September 2012. Dari berita yang beredar 8 korban meninggal akan
menerima asuransi tapi gimana dengan kendaraan yang diangkut Feri KM Bahuga?
Tentu saja jumlahnya kendaraanya tidak dikit.
Antara
Lampung memberitakan bahwa kendaraan –kendaraan yang diangkut sama feri sudah
diasuransikan sehingga para pemilik kendaraan akan mendapatkan uang ganti rugi.
Tentu saja harus menunggu hingga asuransi jiwa tuntas terlebih dahulu dan
daftar kendaraan yang diangkut agar bisa memulai pemberian asuransi mobil.
Pemberian
asuransi ini disesuaikan dengan golongan kendaraan dan harga pasar kendaraan
tersebut. Untuk kendaraan beroda dua, maksimal asuransi yang diberikan adalah
15 juta. Contoh bila sepeda motor A bernilai 21 juta di pasaran maka uang ganti
ruginya adalah 15 juta (maksimal) sedangkan untuk motor B yang bernilai 7,5juta
di pasaran hanya akan diganti dengan harga pasar yaitu 7,5 juta. Untuk golongan
mobul maksimal jumlah asuransi yang akan diberikan adalah 120 juta. Untuk truk,
uang gantinya berkisar antar 140 -240 juta.
Diharapkan
korban bersabar karena pemberian asuransi ini memerlukan proses yang panjang.
Pemberian asuransi ini akan dilakukan setelah pihak bertanggung jawab menerima
daftar kendaraan yang diangkut oleh Feri KM Bahuga dan menentukan besarnya
asuransi yang akan diberikan untuk setiap kendaraan yang terdaftar.
Semoga
kedepannya tidak akan lagi kecelakaan seperti ini. Dan semoga pihak perusahaan
mau menambah prosedur keamanan untuk mencegah munculnya korban jiwa lagi seperti
melengkapi feri dengan sekoci.–hm-
{ 0 komentar ... read them below or add one }
Posting Komentar