Perkenalan Nik Bea Cukai
Agar jelasnya, kita bahas mulai dari kata ‘NIK’. Nik adalah
kepanjangan dari ‘Nomor Identitas Kepabeanan’. Kepabeanan merupakan sebuah
instansi pemerintah yang didirikan dengan tujuan mengawasi lalu lintas dan
memungut bea untuk setiap kegiatan ekspor serta impor. Inilah tempat dimana
kita akan memberikan profiling perusahaan kita sebagai pengguna jasa ekspor dan
impor. Berarti Nik adalah nomor indentitas yang terdaftar pada intansi negara
dimana Nik ini sangat penting dalam proses perdagangan ekspor dan impor.
Cukai berbeda dengan bea. Cukai hanya dikenakan untuk
barang-barang tertentu sesuai karakter / ciri-ciri barang yang sudah ditentukan
oleh undang-undang negara. Karakter barang yang pasti kena cukai adalah
- Mempunyai dampak negatif kepada masyarakat atau lingkungan
- Pengkonsumsiannya perlu dikendalikan
- Peredarannya perlu pengawasan
Contoh beberapa barang yang biasanya kena cukai adalah
minuman beralkohol, hasil tembakau dan bahan kimia yang berbahaya.
Mengurus NIK Bea Cukai
Cara membuat Nik untuk bea cukai ini bisa menggunakan 2 cara
yaitu mengurusnya secara pribadi atau melaluti badan jasa terpercaya. Bila
mengurusnya sendiri kita bisa langsung ke website bea cukai atau datang
langsung ke kantor pusatnya di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Jakarta Timur. Kita
harus dimintai beberapa dokumen penting untuk menglengkapi data. Cara ke-2
adalah menghubungi badan jasa yang bisa dipercaya. Dengan cara ke-2, kita hanya
perlu menyiapkan surat-surat yang diperlukan untuk mengurus NIK Bea Cukai dan
sisanya akan ditangani sama ahli.
Sampai jumpa lagi di artikel berikutnya. –hm-
{ 0 komentar ... read them below or add one }
Posting Komentar