Kewajiban Pemegang Kartu Kredit

Diposting oleh xexe on Senin, 27 Januari 2014

Kartu kredit sudah menjadi salah alat transaksi untuk zaman ini jadi tidak heran bila sekarang hampir semua orang terutama yang tinggal di kota – kota besar memiliki setidaknya satu (1). Alasanan tingginya pemakaiannya disebabkan oleh promo, diskon atau layanan tambahan yang ditawarkan olehnya.
Kartu Kredit juga menjadi salah satu sumber “Dana Darurat”. Dana darurat disini berarti kartu yang dapat digunakan saat kita ingin membeli sesuatu tetapi belum ada duit / uang. Dengan menggunakan kartu ini, lembaga keuangan pengeluar kartu ini akan menalangi dulu. Nanti kita bisa membayarnya kembali ke lembaga keuangan pas tanggal jatuh tempo tagihan. Bila belum ada uang, kita bisa nyicil bayarnya cuma dikenai bunga sehingga uang yang kita keluarkan sebenarnya lebih banyak daripada banyar tunai.

Perlu diingat bahwa kartu ini adalah alat pembayaran yang mengharuskan kita membayar kembali kepada lembaga keuangan. Dan kartu ini datang dengan segunung kewajiban yang perlu dipikul.

Apa saja Kewajiban untuk Para Pemegang Kartu Kredit?

Berikut ini beberapa kewajiban pemengang kartu kredit adalah

Limit Kartu yang Diberikan
kartu kredit
Setiap kartu kredit memiliki limit yang berbeda-beda. Limit ini disesuaikan dengan pemasukan tetap kita setiap bulannya. Kebanyakan lembaga keuangan akan meminta slip gaji, hal ini untuk melihat berapa pemasukan perbulan dan melakuakn perhitungan berapa banyak limit yang harus diberikan pada kita.

Kita sebagai pemengang kartu kredit mempunyai kewajiban untuk tidak melanggar limit yang sudah ditetapkan. Kalau bisa kita berhenti menggunakan kartu tersebut sebelum mencapai limit. Kenapa? lembaga keuangan menetapkan limit melihat kemampuan kita membayar dan masalahnya adalah setiap bulan kita memiliki kebutuhan mendadak jadi bisa dibilang seharusnya batas jumlah yang boleh kita belanjakan ada dibahwa limit yang ditetapkan.

Iuaran Tahunan
Biasanya tahun pertama, iuran ditiadakan oleh para lembaha keuangan. Iuaran merupakan biaya administrasi yang perlu dibayar oleh kita pada tahun ke-2 dan seterusnya bila kita tetap ingin menggunakan kartu kredit. Beberapa lembaga keuangan menawarkan bebas biaya iuran tahun ke-2 atau seterusnya jika kita memenuhi persyaratan yang mereka berikan. Salah satu contohnya persyaratannya adalah total belanja 12 juta setahun.

Bayar Kembali
Menjadi pemilik credit card berarti kita siap dikejar – kejar surat tagihan yang dikirim sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran. Sebelum tanggal jatuh tempo kita diwajibkan menyiapkan uang untuk membayar setiap pengeluaran yang kita lakukan dengan kartu ini. Sudah menggunakannya berarti siap juga mengembalikannya.

Menjaga Keamanan Kartu
Perlu diingat adala penggunaan kartu ini tidak memerlukan password sehingga kita wajib menjaganya agar tidak hilang ataupun dicuri. Setiap penggunaan kartu ini, tagihannya akan masuk dan dipertanggungjawabkan oleh pemengangnya walapun yang menggunakannya bukanlah sang pemengang.

Semoga artikel kewajiban pemengangan kartu kredit ini membantu. –hm-

{ 0 komentar ... read them below or add one }

Posting Komentar