Kredit tanpa agunan (KTA) merupakan salah satu layanan
peminjaman dari lembaga keuangan tanpa adanya jaminan. Dalam bahasa inggris,
kredit jenis ini dikenal dengan istilah unsecured
loans dikarenakan peminjam tidak perlu menjaminkan sebuat aset satu pun
untuk mendapatkan pinjaman. Gimana cara lembaga keuangan memutuskan memberikan kredit
bila mereka tidak mengunakan dan menghitung nilai jaminan? Untuk KTA memang
perhitungan yang dilakukan lembaga keuangan agak berbeda.
Dalam menentukan / memutuskan apakah
pengaju KTA mendapatkan pinjaman atau tidak, lembaga keuangan memberi nilai
setelah melihat riwayat kredit dari pemohon secara pribadi. Dari riwayat
kredit, lembaga keuangan mengecek apakah pengaju memang mampu melaksankan
kawajiban pembayaran kembali.
Hal yang Dipertimbangkan Sebelum Kredit tanpa Agunan
Selama sejarah perbankan dan kredit
tidak ada yang gagal alias kita berhasil membayar semua kewajiban kita tentu pemohonan
kredit tanpa jaminan yang diajukan akan diterima. Sebelum memilih KTA adala
beberapa hal yang harus diketahui seperti:
- Sangat mudah mendapatkan kredit ini karena lembaga peminjam hanya mengecek sejarah kredit, slip gaji, NPWP serta dokumen lain dan memperhitungkan kemampuan kita dalam melunasi cicilan utang.
- Riwayat kredit didapat langsung dari Bank Indoensia dan untuk slip gaji, npwp serta dokumen lainnya disediahkan oleh kita.
- Sangat disarankan melakukan pencatatan keuangan yang baik agar kita bisa memberikannya kepada pihak lembaga keuangan saat ingin mengajukan pinjaman kredit tanpa agunan pada lembaga keuangan. Ini untuk mempermudah dan mempersingkat waktu pengecekan sehingga pengajuan cepat disetujui serta uang cepat cair.
- Waktu yang diperlukan dari saat pengajuan, persetujuan dan uang KTA cair itu lebih singkat dari pada kredit dengan agunan / jaminan.
- Suku bunga kredit tanpa jaminan ini sangat tinggi sehingga bunga pinjaman yang harus diberikan perbulan ke lembaga keuangan sangat banyak.
- Jangka waktu pinjaman yang diberikan sangat pendek biasanya 1-2 tahun.
Gagal Membayar Kembali Kredit Tanpa Agunan
- Aset tidak langsung disita karena lembaga keuangan akan melaporkan kita ke Bank Indonesia bahwa kredit miliki kita macet. Tentu saja record kredit kita akan bernoda hitam sehingga kita akan lebih susah meminta pinjaman kedepannya.
- Lembaga keuangan akan menyewa penagih yang akan mengejar –gejar kita untuk mengembalikan uang yang telah kita pinjam.
- Bila sampai cara pertama dan ke-2 gagal, lembaga keuangan akan meminta pengadilan perdata untuk melakukan sita aset ternasuk gaji hingga kita melunasi semua pinjaman kita.
Semoga artikel Pertimbangan dalam Kredit Tanpa Agunan ini membantu.
{ 1 komentar ... read them below or add one }
ohhh begitu toh cara menentukan kredit tanpa agunan baru tahu saya
Posting Komentar